Thursday, 14 August 2014

Pancasila

PANCASILA
Kata pancasila berasal dari bahasa sansekerta. Dalam bahasa sansekerta pancasila memiliki dua macam arti yaitu :
1.      Panca : yang artinya lima,

2.      Syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting. Dalam bahasa Indonesia, terutama bahasa jawa kata syila diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas.
A. Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yaitu Pancasila sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi negara Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara seperti tersebut di atas, sesuai dengan apa yang tersurat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia 4 antara lain menegaskan: “….., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
B. Fungsi Pancasila
            Berikut ini adalah berbagai macam fungsi fungsi Pancasila :
  • Pancasila Sebagai Dasar Negara, memiliki fungsi yang sangat penting.
1.      Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
2.      Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
3.      Perjanjian Luhur
4.      Sumber dari segala sumber tertib hukum
5.      Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
  • Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
  • Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
  • Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
  • Pancasila sebagai kepribadian  bangsa  Indonesia artinya  Pancasila  lahir  bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
  • Pancasila sebagai Perjanjian  Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara  tanggal  18  Agustus  1945  melalui  sidang  PPKI  (Panitia  Persiapan kemerdekaan Indonesia).
  • Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya:bahwa segala peraturan perundang-undangan yang  berlaku  di  Indonesia  harus  bersumberkan  Pancasila  atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
  • Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
  • Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.

No comments:

Post a Comment